Rabu, 15 Februari 2012

DPR: Kemenag Diminta Serius Tingkatkan Kualitas Madrasah dan Pontren

Jakarta (Pinmas)--Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, diminta serius meningkatkan kualitas madrasah dan pesantren. Apalagi, lembaga pendidikan Islam ini bisa menjadi cermin bagi kemajuan pendidikan umat Islam dan anak negeri ini.
"Saat ini masih banyak masalah yang dihadapi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas madrasah dan pesantren," kata anggota Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, di Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Sehari sebelumnya pada rapat kerja dengan kepala kanwil Kemenag se-Indonesia di Jakarta, menurut Jazuli, ia sudah menyampaikan sejumlah solusi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan Islam.

"Pendidikan Islam membutuhkan solusi yang tepat dan strategis sehingga tidak dipersepsikan lagi sebagai pendidikan kelas dua. Saya sangat mendukung peningkatan anggaran dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, namun dari Kemenag juga harus berbenah dalam pengelolaan madrasah dan pesantren," ujarnya.

Kementerian Agama merupakan salah satu yang tidak diotonomikan sehingga pertanggungjawabannya secara vertikal termasuk pendidikan Islam. "Walaupun ada beberapa usulan yang meminta madrasah dan pesantren dilebur saja dengan kementerian yang mengurusi pendidikan, saya akan terus mempertahankan karena madrasah dan pesantren memiliki keunikan sendiri yang tidak dapat dimengerti oleh yang lain," jelas Jazuli. (kompas.com)

http://kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=9018

Kamis, 17 Februari 2011

Pemerintah Akan Setarakan Pontren dengan Sekolah Formal

Kamis, 17 Pebruari
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah akan setarakan pondok pesantren (pontren) dengan lembaga pendidikan formal lainnya di setiap jenjangnya. Baik di tingkat ula (SD/MI), wustho (SMP/MTS), ulya (SMA/MA). Dengan demikian, ijazah yang diperoleh alumni pontren dapat diakui dan digunakan di lembaga pendidikan umum ataupun di dunia kerja. Demikian disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Choirul Fuad Yusuf.

Kepada Republika, di Jakarta, Kamis (17/2), Choirul menjelaskan mekanisme penyetaraan tersebut dilakukan dengan memberlakukan ujian nasional di lembaga pontren. Tetapi, komposisi mata pelajaran yang diujikan tidak sama dengan lembaga formal serupa seperti madrasah. Sebanyak 85 persen mata pelajaran yang diujikan adalah pelajaran agama yang merupakan kurikulum pontren yang bersangkutan. Sedangkan sisanya adalah mata pelajaran wajib nasional diantaranya bahasa Indonesia, matematika, dan pendidikan kewarganegaraan.

Dijelaskan Choirul,  mekanisme dan sistem penyataraan pontren yang saat ini berlaku adalah pe-muadalah-an pontren berdasarkan tingkat kurikulum dan kualitas yang dimiliki. Jumlah pontren yang berhasil lolos verifikasi muadalah pun tergolong masih sedikit. Berdasarkan data Kemenag di tahun 2010, baru sekitar 32 pontren yang lulus verifikasi muadalah antaralain pontren Gontor, Ponorogo, dan Pontren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Meskipun, diprediksikan jumlah tersebut akan terus meningkat di tahun 2011 menjadi 82 pontren.

Choirul menjelaskan proses pembahasan penyetaraan tersebut sedang berjalan.  Ditargetkan di tahun 2011 peraturan menteri agama (PMA) tentang pendidikan agama Islam yang mengatur hal itu segera terbit. Dengan demikian, implementasi PMA seperti pelaksanaan ujian nasional di lingkungan pontren bisa dilaksanakan. Secara otomatis pula, pemberlakuan PMA itu akan menghapus kebijakan muadalah."Tetapi selama PMA belum keluar maka muadalah tetap berlaku," tandas dia

Namun demikian, diakui kata Choirul upaya penyeteraan tersebut mesti dilaksanakan secara bertahap. Sebab, dari total 24 ribu pontren di Tanah Air mempunyai tingkat kualitas dan model lembaga yang berbeda-beda. Di sinilah, diperlukan standar pendidikan agama Islam yang meliputi standar pendidikan pontren.  Dalam standar tersebut, salah satunya diatur kriteria kompetensi santri di pontren itu. Tetapi, pontren diberikan keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakter masing-masing lembaga. 

http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/11/02/17/164619-pemerintah-akan-setarakan-pontren-dengan-sekolah-formal